Say No To Sampah Plastik
Masalah
Sampah Plastik yang Sudah Mendunia
Salah satu faktor yang menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi “PR” besar bagi bangsa Indonesia dan bangsa lainnya adalah faktor pembuangan limbah sampah plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit dikelola. Diperlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun untuk membuat sampah bekas kantong plastik itu benar-benar terurai. Namun yang menjadi persoalan adalah dampak negatif sampah plastik ternyata sebesar fungsinya juga.
Anggota Dewan Pakar Dewan Pemerhati Kehutanan dan lingkungan Tatar Sunda (DPLKTS) Sobirin, pengolahan sampah menjadi solusi terbaik. Jika rumah tangga atau komunitas terkecil di lingkungan belum bisa mengolahnya, di daur ulang, maka pemilahan menjadi langkah kecil terbaik. Saat berbagai Negara mulai melarang dan merespon terhadap bahaya penggunaan kantong plastik, seperti di Kenya dan Uganda. Negara tersebut malah sudah secara resmi melarang penggunaan kantong plastik. Sejumlah Negara mulai mengurangi penggunaan kantong plastik diantaranya Filipina, Australia, Hongkong, Taiwan, Irlandia, Skotlandia, Prancis, Swedia, Finlandia, Denmark, Jerman, Swiss, Tanzania, Bangladesh, dan Afrika Selatan. Singapura, sejak April 2007 berlangsung kampanye ‘Bring Your Own Bag’ (bawa langsung kantong anda sendiri), digelar oleh The National Environment Agency (NEA). Dan Pemerintahan China juga telah mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) mengatasi kantong plastik. Dan reaksi yang telah disiapkan antara lain pelarangan penggunaan tas plastik di Departement Store.Para pembeli akan dikenakan bayaran untuk kantong plastik dan akan diberlakukan standardisasi produksi tas plastik. Sedangkan di Indonesia Pemerintah belum secara nyata membuat kebijakan tersebut. Menyadari dengan kondisi Indonesia yang sekarang ini maka terinspirasilah dari berbagai informasi tentang pelarangan penggunaan kantong plastik dari berbagai Negara. Mahasiswa Teknik Lingkungan (HMTL) ITB sejak sebulan terakhir mulai menjalankan kampanye untuk ‘memusuhi’ kantong plastik, seperti yang dilakukan oleh Negara Singapura. HMTL berupaya membangun komunitas yang benar-benar sadar akan bahaya penggunaan plastik secara berlebihan. Acara “Plastic Phobia” yang merupakan rangkaian akhir dari “Anti Plastic Campaign Bag” atau Kampanye Anti Kantong Plastik itu diwarnai oleh “happening art” dan aksi seni instalasi dari mahasiswa Design Grafis ITB.
Jadi marilah kita semangat merubah budaya penggunaan kantong plastik yang dimulai dari individu masing-masing. Upaya ini sangat positif untuk menghentikan bencana lingkungan akibat kantong plastik di masa depan, sudah selayaknya kawula muda lebih peduli dan ramah kepada lingkungan, karena generasi muda akan menentukan penyelamatan lingkungan di masa mendatang. Lalu jangan membakar sampah plastik karena jika sampah itu di bakar racun yang ada dalam sampah tersebut akan membuat polusi di udara termasuk pada udara yang kita hirup yang dapat membuat kita sakit. Jangan mengubur sampah plastik karena racun yang ada di dalam sampah akan meresap atau merembes kedalam tanah dan membuat air yang ada dalam tanah akan tercemar begitu juga lingkungan di sekitarnya. Dan yang terakhir Jangan membuang sampah plastik, karena racun yang ada dalam sampah dapat mencemari lingkungan di sekitar kita, makhluk hidup dan lingkungan kita akan mengalami kerusakan dan racun akan terus bertambah dimana-mana.
#tugas untuk memenuhi matakuliah menulis kritik dan esai

Komentar
Posting Komentar